Isi Perundingan Linggarjati – Sejarah dan Latar Belakangnya
Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945 namun Belanda tetap menekan Indonesia dan ingin
menancapkan kekuasaannya kembali. Ketegangan antara Indonesia dan
Belanda yang semakin hebat mendorong Inggris yang merasa
bertanggungjawab atas masuknya Belanda ke Indonesia, mencari jalan
keluar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Duta istimewa Inggris
di Asia Tenggara, Lord Killearn, datang menghadap Presiden Soekarno di
Yogyakarta tanggal 26 Agustus 1946 dan menyodorkan diri menjadi
perantara dalam perundingan Indonesia-Belanda.
Sebelum Perundingan Linggarjati
berlangsung pada tanggal 1 November 1946, Panglima Besar Jenderal
Sudirman dan Kepala Staf Letjen Urip Sumoharjo di Jakarta menandatangani
gencatan senjata. Seterusnya tanggal 4 November 1946, pemerintah
Belanda menyampaikan notanya kepada Staten General, bahwa Pemerintahan
Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno adalah suatu
kenyataan yang tidak bisa dipungkiri.
Isi Perundingan Linggarjati
Walaupun begitu, Perundingan Linggarjati
berlangsung juga pada tanggal 15 November 1946. Dalam perundingan
tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda
diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah adalah Lord Killearn
dari Inggris. Isi Perundingan Linggarjati yaitu:
1. Pengakuan status de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera oleh Belanda.2. Pembentukan negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS).
3. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara.
4. Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda sebelum 1 Januari 1949
Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut
mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik
Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut
dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947
yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara,
Jakarta.
Hasil Perjanjian Linggarjati memiliki
kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia. Kelemahannya, bila ditinjau
dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi bila
ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata
internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris,
Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini
tidak terlepas dari peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan
oleh Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro
Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).