Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dukung kami

Ketahui bagaimana Hukum menyembelih hewan dalam Islam

Saat ini kita sering menjumpai banyak umat Islam yang kurang paham mengenai hukum sembelihan. Padahal hukum kurban ini termasuk dalam ibadah. Dalam suatu ayat, Allah berfirman:
Hukum sembelihan dalam Islam
Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” QS. Al An’am :162-163
Jadi kurban adalah termasuk dalam ibadah, maka menyembelih binatang untuk selain Allah adalah suatu hal yang syirik. Akan tetapi sering kali kita menyaksikan orang yang menyembelih hewan ditujukan untuk selain Allah seperti orang-orang yang dikeramatkan, si fulan dan fulanah yang telah meninggal dan banyak lagi lainnya. Hal ini disebabkan kebanyakan dari mereka tidak mengetahui dan tdak paham tentang syariat Agama Islam sehingga dengan mudah terjerumus ke larangan Allah yang sangat utama, yakni syirik. Maka dari itu, wajib bagi kita mengetahui bagaimana hukum tentang menyembelih hewan supaya tidak terjerumus dalam kesyirikan.

Berkurban untuk selain Allah adalah haram dan syirik

Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” QS. Al Kautsar: 2
Dua ayat yang telah kami kutip diatas menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah. Semua perintah Allah adalah hal yang dicintai dan semua yang dicintai Allah adalah ibadah. Maka kurban yang ditujukan kepada selain Allah adalah syirik akbar, syirik yang besar dan terang-terangan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.” HR. Muslim
Di dalam hadits tersebut, jelas sekali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa sembelihan untuk selain Allah itu adalah terlaknat. Hal ini menunjukkan bahwa seharusnya sembelihan hanya ditujukan kepada Allah semata.

Hal-hal penting ketika berkurban

Ada beberapa hal penting yang harus dipahami ketika berkurban atau menyembelih hewan. Yang pertama adalah tamsiyah dan yang kedua adalah niat sembelihan. Tamsiyah adalah menyebut nama ketika penyembelihan seperti mengucapkan basmalah. Tujuan dari tasmiyah adalah untuk memohon pertolongan atau mendekatkan diri kepada nama yang disebut tersebut. Tamsiyah dapat dirinci menjadi tiga macam.
  1. Menyebut nama Allah
Dengan mengucapkan basmalah ketika menyembelih hewan, maka hasil sembelihan tersebut menjadi halal dimakan. Allah Ta’ala berfirman dalam satu ayat, yang artinya:

Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman terhadap ayat-ayat-Nya.” QS. Al An’am: 118

  1. Menyebut nama selain Allah
Hukum menyebut nama selain Allah adalah termasuk syirik, meskipun nama yang disebut adalah nama-nama orang saleh seperti Husain bin Ali, Syaikh Abdul Qadir Jailani, para wali dan lain sebagainya. Hasil sembelihan yang mengucapkan nama selain Allah hukumnya haram dimakan. Hal ini tentu saja sesuai dengan firman Allah Ta’ala yang artinya:

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “ QS. Al An’ am: 121

  1. Tidak menyebut nama siapapun
Ketika terlupakan menyebut nama Allah atau tidak menyebut nama siapapun, menurut pandangan mayoritas ulama adalah haram hukumnya. Larangan untuk tidak memakan hewan yang dalam proses sembelihannya tidak menyebut nama Allah itu berlaku umum, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Selain itu juga tidak ada dalil yang mengecualikannya. Dengan begitu, hewan sembelihan yang tidak disebut nama siapapun juga haram dimakan.
Demikian hukum mengenai sembelihan menurut Islam. Semoga bermanfaat. 

Posting Komentar untuk "Ketahui bagaimana Hukum menyembelih hewan dalam Islam"